Monday, 4 January 2016

thumbnail

Makalah Geografi Desa Kota



BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
          Dalam masyarakat yang modern seperti sekarang ini, yang ditandai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi disegala bidang kehidupan, sering kita bedakan ruang tempat tinggal manusia itu menjadi wilayah perkotaan dan pedesaan. Sedangkan wilayah perkotaan merupakan wilayah pusat-pusat dari kegiatan manusia di luar sektor pertanian, seperti pusat industri, perdagangan, sektor jasa, dan pelayanan masyarakat, pendidikan, pemerintahan, dan sebagainya sehingga dalam kehidupan sehari-harinya, kota terlihat sangat sibuk. Tingkat pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam kehidupan masyarakat kota umumnya lebih tinggi bila dibandingkan dengan daerah pedesaan.
Pada hakekatnya kota itu lahir dan berkembang dari suatu wilayah pedesaan yang sebelumnya merupakan panorama alamiah berupa sawahan, kebun atau daerah perbukitan dengan kesejukan udara dan keindahan alamnya telah diubah oleh manusia menjadi bangunan-bangunan Perkantoran, perumahan, pasar, pusat-pusat pertokoan dan tempat-tempat fasilitas lainnya.
Pada masa saat ini, kebanyakan kota-kota yang ada memilki fungsi yang banyak (multi function city). Hal ini terjadi karena manusia memiliki kegiatan yang beragam misalnya kegiatan politik, kegiatan sosial, kegiatan ekonomi, kegiatan budaya, yang umumnya berpusat pada kota-kota tersebut.
Masing-masing kota memiliki potensi dan penonjolan fungsi-fungsi yang berbeda. Hal ini tekait dengan latar belakang historikal, kultural, fisikal, kemasyarakatan, ekonomi, dan lain-lain yang saling berkaitan yang secara bersamaan memberikan corak yang khas terhadap masing-masing kota.
Terdapat beberapa cara yang dilakukan dalam mengklasifikasikan kota, yang didapatkan melalui  usaha yang bersifat sugestif dimana fungsi yang dianggap paling menonjol diantara kegiatan-kegiatan yang ada, digunakan sebagai dasar klasifikasi


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Kota Menurut Beberapa Para Ahli

Menurut  R.Bintarto, kota merupakan sebuah bentang budaya yang ditimbulkan oleh unsur-unsur alamiah yang cukup besar dan corak kehidupan yang bersifat heterogen dan materialistik dibandingkan dengan daerah disekitarnya.
Menurut Grunfeld, kota adalah suatu pemukiman dengan kepadatan penduduk lebih besar dari pada kepadatan wilayah nasional, dengan struktur mata pencaharian non agraris dan system penggunaan tanah yang beraneka ragam serta ditutupi oleh gedung-gedung tinggi yang lokasinya sangat berdekatan.
Berdasarkan peraturan mentri Dalam Negeri RI Nomor 4 tahun 1980, pada hakekatnya kota mempunyai 2 macam pengertian, yaitu:
suatu wadah yang memiliki batasan administratif wilayah, seperti kotamadya dan kota administratif sebagaimana telah diatur oleh perundang-undangan. Sebagai lingkungan kehidupan perkotaan yang mempunyai ciri non agraris, misalnya ibukota kabupaten, ibukota kecamatan yang berfungsi sebagai pusat pertumbuhan dan pusat pemukiman.

2. 2  Ciri-Ciri Fisik Kota
Berbeda dengan fisik wilayah pedesaan yang banyak didominasi oleh lahan pertanian, daerah perkotaan dicirikan oleh pola penggunaan lahan yang lebih banyak merupakan bentang budaya hasi karya manusia, seperti gedung-gedung, kompleks perumahan penduduk, jalur jalan raya, dan sebagainya. Sangat sulit kita temui wilayah-wilayah yang masih alamiah. Beberapa contoh bentang budaya yang menjadi ciri fisik yang khas bagi daerah pekotaan, terutama di kota-kota besar antara lain:
Wilayah perkotaan, supermarket, gedung-gedung perkantoran dan gedung-gedung fasilitas hiburan. Kompleks-kompleks bangunan tersebut biasanya terletak di pusat kota. Setiap hari daerah kota ini senantiasa sibuk sebab merupakan pusat kegiatan ekonomi penduduk baik di sektor perdagangan maupun di sektor pelayanan dan jasa. Di wilayah pusat kota besar banyak kita jumpai pusat perbelanjaan yang menyediakan kebutuhan masyarakat yang tinggal didaerah sekitarnya.
Alun-alun yang terletak di pusat kota. Menurut sejarahnya alun-alun berfungsi sebagai tempat pertemuan raja (pemerintah) dengan rakyatnya, namun pada saat ini fungsinya sudah mulai berubah menjadi tempat istirahat atau jalan-jalan masyarakat yang mengunjungi pusat kota.
Tempat parkir kendaraan penduduk. Tempat parkir kendaraan ada yang secara khusus dislokalisasi di tempat tertentu namun ada pula yang disediakan di pinggiran jalan.
Sarana rekreasi masyarakat, terdiri atas rekreasi pendidikan (misalnya musium dan planetarium) sarana rekreassi hiburan seperti gedung film atau tempat-tempat hiburan lainnya, dan sarana rekreasi olah raga, seperti kolam renang.
Sarana olahraga misalnya sport centre, gelora, dan lapangan sepak bola.
Open space, yaitu daerah terbuka yang berfungsi sebagai paru-paru kota, biasanya berupa green belts atau jalur-jalur hijau, yakni pohon-pohon yang ditanam di sepanjang jalan, serta city gardensatau taman kota.
Kompleks perumahan penduduk yang terdiri atas :
(a). Daerah pemukiman kumuh (slums area) yang dihuni oleh penduduk kota yang gagal atau kalah bersaing dengan penduduk lainnya dalam pencapaian tingkat kehidupan yang layak. Daerah kumuh ini ditandai oleh kondisi rumah yangtidak layak huni, kualitas lingkungan yang kotor dan jorok, dihuni oleh sebagian penduduk yang keadaan ekonominya pas-pasan bahkan miskin, serta tingkat kriminalitas didaerah tersebut relatif tinggi, seperti pencurian, perkelahian antar anggota masyarakat dan lain-lain.
(b). Daerah pemukiman masyarakat ekonomi lemah sampai menengah, misalnya rumah sangat sederhana (RSS), rumah susun sederhana dan rumah-rumah BTN tipe kecil.
(c). Daerah pemukiman masyarakat golongan ekonomi menengah ke atas, seperti rumah-rumah BTN tipe besar, rumah real estate dan apartemen mewah atau kondominium.

3.1  Klasifikasi Kota
Sistem penggolongan atau pengklasifikasian kota dapat didasarkan atas beberapa faktor, misalnya jumlah penduduk yang tinggal di suatu kota, fungsi kota ataupun luas kota. Biasanya sistem penggolongan yang dilakukan oleh suatu negara tidak sama dengan negara lainnya. Hal ini berhubungan dengan tingkat kemajuan pembangunan yang telah dicapai serta jumlah penduduk negara yang bersangkutan. Selain itu masih banyak istilah-istilah yang berhubungan dengan kota yang kerap kali membingungkan, seperti city,town, dan urban. City dapat diartikan sebagai kota, town adalah kota kecil, sedangkan urban atau wilayah perkotaan mempunyai pengertian sebagai suatu daerah yang memiliki suasana kehidupan kota. Jadi walaupun letaknya di pinggiran kota, namun apabila daerah tersebut telah memperlihatkan tanda-tanda kehidupan penduduknya yang menyerupai masyarakat kota, maka daerah tersebut dinamakan wilayah perkotaan.

3.2  Secara Umum Klasifikasi Kota Dapat Dibedakan Atas :
      A. Klasifikasi kota secara numerik (Kuantitatif)
 Adalah cara penggolongan kota yang didasarkan atas unsur-unsur kuantitas (jumlah) yang terdapat di kota tersebut, seperti jumlah penduduk, kepadatan penduduk, luas wilayah kota ataupun perbandingan jenis kelamin (sex ratio) penduduk yang tinggal di daerah tersebut. Kiasifikasi numerik ini  banyak digunakan dalam menentukan tingkat perkembangan suatu kota, walaupun belum ada standar yang berlaku secara umum di semua negara. Misalnya saja untuk negara Swedia, apabila suatu daerah telah memiliki jumlah penduduk sebanyak 200 jiwa, maka daerah tersebut sudah dapat dikatakan kota. Untuk negara Amerika Serikat dan Meksiko, batas minimal suatu daerah dikatakan kota adalah jika telah dihuni oleh 2.500 jiwa, sedangkan di Canada adalah 1.000 jiwa.
Sistem penggolongan kota secara kuantitatif berdasarkan gejala pemusatan penduduk yang paling umum kita jumpai ialah yang dibuat oleh C. Doxiadis dan N.R. Saxena. Doxiadis mengklasifikasikan tingkat perkembangan kota berdasarkan gejala pemusatan penduduk menjadi 12 tahapan, yaitu:

   No
Nama Tahapan Kota
Jumlah Penduduk Minimal
1.
Dwelling Group
40 orang
2.
Small Neighborhood
250 orang
3.
Neighborhood
1.500 orang
4.
Small Town
9.000 orang
5.
Town
50.000 orang
6.
Large City
300.000 orang
7.
Metropolis
2.000.000 orang
8.
Conurbation
14.000.000 orang
9.
Megalopolish
100.000.000 orang
10.
Urban Region
700.000.000 orang
11.
Urban Continent
5.000.000.000 orang
12.
Ecumenepolish
30.000.000.000 orang

Menurut N.R saxena tahapan pemusatan penduduk kota adalah sebagai berikut:
Infant  Town dengan jumlah  penduduk 5.000 sampai dengan 10.000 orang.
Township yang  terdiri atas adolescent  township, mature township dan specialized township dengan jumlah penduduk antara  10.000 s/d  50.000 orang.
Town city  terdiri atas adolescent  town, mature town, specialized town dan adolescent city dengan jumlah penduduk berkisar  100.000 s/d  1.000.000 orang.
Pemerintah  Republik  Indonesia  membuat penggolongan kota berdasarkan jumlah penduduk sebagai berikut (diolah dari Urban Population Growth of Indonesia, 1980-1990):
Kota kecil, jumlah penduduk antara 20.000 s/d 50.000 orang jiwa. Contohnya Padang panjang (32.104 orang), Banjaran (48.170 orang).
Kota sedang, jumlah penduduk antara 50.000 s/d 100.000 jiwa. Contohnya Sibaloga (71.559 orang), Bukit Tinggi (71.093 orang), Mojokerto (96.626 orang), Palangkaraya (99.693 orang) dan Gorontalo (94.058 orang).
Kota besar,jumlah penduduk  antara 100.000 orang sampai dengan 1.000.000 orang. Contoh: Padang 477.064 orang; Jambi  301.430 orang; Cirebon 244.906 orang;Surakarta 503.827 orang; Kediri 235.333 orang.
Metropolis, jumlah penduduk di atas 1.000.000 jiwa. Contoh: Jakarta dengan jumlah penduduk 8.222.515 orang; Bandung dengan jumlah penduduknya 2.125.159 orang,Surabaya 2.410.417 orang dan Medan dengan jumlah penduduk 1.685.272 orang.
B. Klasifikasi Kota Secara Non Numerik (Kualitatif)
Sistem klasifikasi kota secara  non numerik dapat di artikan sebagai penggolongan yang di dasarkan atas unsur-unsur kualitatif dari suatu kota, kondisi social penduduk dan sebagainya:
Tahap Eopolis, yaitu tahap perkembangan desa yang sudah teratur , sehingga organisasi masyarakat penghuni daerah  tersebut sudah mulai memperlihatkan ciri-ciri perkotaan. Tahapan ini merupakan peralihan daari pola kehidupan desa yang tradisional kearah kehidupan kota.
Tahap Polis, yaitu tahapan dimana suatu daerah kota yang masih bercirikan sifat-sifat agraris atau berorientasi pada sektor pertanian. Sebagian besar kota-kota di Indonesia masih berada di tahap ini.
Tahap Metropolis, yaitu kota merupakan kelanjutan dari tahap polis. Tahapan ini ditandai oleh sebagian besar orientasi kehidupan ekonomi penduduknya mengarah kesektor industri. Kota- kota di Indonesia yang tergolong  pada tahapan metropolis adalah Jakarta, Bandung dan Surabaya.
Tahap Megapolis (kota maha besar) yaitu suatu wilayah perkotaan yang ukurannya sangat besar,biasanya terdiri atas beberapa kota metropolis  yang menjadi satu sehingga membentuk  jalur perkotaan. Balam beberapa segi kota megapolis telah mencapai titik tertinggi dan memperlihatkan tanda-tanda akan mengalami penurunan kualitas. Contah Bos-Wash (jalur kota Boston sampai dengan Wasington di Amerika Serikat). San-san (jalur kota San Diego sampai San Fransisco di Amerik Serikat), Randstad Holland mulai kota Doordecht  sampai Archem  di Netherland.
Tahap Tryanopolis, yaitu tahapan kota yang kehidupannya sudah di kuasai oleh triani, kemacetan-kemacetan,kekacuan pelayanan, kejahatan, dan kriminalitas yang bias terjadi.
Tahap Nekropolis, yaitu tahapan perkembangan kota yang menuju ke arah kematiannya.
Selain berdasarkan  tahapan perkembangannya, kota  juga masih dapat digolongkan dengan memperhatikan fungsi sosialnya. Sistem penggolongan kota atas dasar fungsi sosialnya bersifat relatif, maksudnya adalah bahwa fungsi kota di permukaan bumi tidak bersifat tetap untuk selamanya. Ada kalanya  sebuah kota akan beralih fungsi, misalnya dari sebuah kota pusat perdaganan menjadi pusat industri. Selain itu dapat pula terjadi sebuah kota memiliki fungsi lebih satu,misalnya kota Jakarta sebagai sebuah kota memiliki  fungsi lebih dari satu, misalnya kota Jakarta sebagai pusat pemerintahan  dan  pariwisata. Berdasarkan fungsinya kota dapat di bedakan:
Kota Pusat Produksi yaitu kota yang berfungsi sebagai pemasok barang-barang yang di butuhkan oleh wilayah lain. Barang-barang yang di suplay oleh kota produksi dapat berupa bahan mentah dan atau barang setengah jadi. Karena itu kota pusat produksi dapat dibedakan atas kota penghasil bahan mentah, seperti Bukit Asam dan Obilin (batubara), Bontang (LNG), Mojokerto (yodium) serta kota industri manufaktur (mengubah bahan mentah menjadi barang jadi dan setengah jadi) seperti Cilegon (industri besi dan baja), Bandung Raya (industri tekstil), Yokohama, Nagoya, Kobe dan Horoshima (industri berat).
Kota pusat perdagangan baik yang bersifat lokal maupun regional dan internasional. Contoh: Bremen pusat perdagangan tembakau, Singapura pusat perdagangan internasional, Philadelphia, pusat pelabuhan di Pantai Atlantik yang mengekspor batubara dan baja, Richmond pelabuhan perdagangan di USA yang banyak mengekspor tembakau dan kota-kota perdagangan di Indonesia.
Kota pusat pemerintahan: ibukota suatu negara merupakan contoh paling jelas untuk melihat fungsi kota sebagai pusat pemerintahan. Biasanya kantor-kantor lembaga tinggi beserta kantor pemerintahan tingkat pusat terdapat di ibukota negara yang bersangkutan. Contoh: Jakarta, Berlin, London, Istambul dan sebagainya.
Kota pusat kebudayaan, biasanya sangat berhubungan dengan adat istiadat yang berlaku pada masyarakat setempat. Misalnya kesenian tradisional, tata cara keagamaan, atau bentuk-bentuk budaya yang lainnya yang masih dipegang teguh oleh penduduk setempat. Contoh: beberapa kota di propinsi Bali, Yogyakarya, Surakarta dan beberapa kota di India sebagai pusat agama dan kebudayaan Hindu, Roma dan Vatikan sebagai pusat agama dan kebudayaan Kristen Katolik, serta Mekah sebagai kota pusat agama dan kebudayaan Islam.

4.1 Struktur dan Pola keruangan Kota
Ruang, termasuk tanah dan lingkungan yang diatur dan digunakan untuk mendirikan gedung dan banngunan. Untuk kantor kantor, bank, stasiun, pasar, rumah sakit, dan sebagainya  Untuk jalur-jalur jalan yang menghubungkan kata dengan tempat-tempat lain seperti jalan kabupaten, jalan propinsi dan jalur-jalur kanan dan kota yang berfungsi sebagai urat nadi dalam tubuh manusia. Jalan ini mensuplai kebutuhan penduduk ke segala sudut. Taman-taman olahraga,seperti lapangan sepak bola,pacuan kuda taman bermain anak-anak dan sebagainya. Tempat-tempat parkir




4.1.1 Pola keruangan kota
1.  Pola Penggunaan Lahan Kota
Beberapa sarjana yang berkecimpung dalam studi kekotaan ini telah berusaha mengadakan uraian mengenai letak dan bentuk daerah permukiman di kota secara ideal Ernest W.Burgess, mengenai urban areas yang dikenal dengan teori pola zone konsentris. Dalam teori tersebut dinyatakan bahwa daerah kekotaan dapat dibagi dalam lima (5) zone, yaitu :
Zone pusat daerah kegiatan atau Central Bistricts atau Loop. Dalam zona PDK ini terdapat toko-toko besar, bangunan-bangunan kantor yang kadang-kadang atau sering juga bertingkat, bank, rumah makan, museum dan sebagainya.
Zone peralihan atau sering Disebut Zone Transisi. Zone ini merupakan daerah yang terikat dengan pusat daerah kegiatan. Penduduk zone ini tidak stabil, baik ditinjauh dari segi tempat tinggal maupun dari segi social ekonomi. Daerah ini dikategorikan dalam daerah yang berpenduduk miskin. Dalam rencana pengembangan kota daerah ini akan diubah menjadi daerah yang lebih baik dan berguna,antara lain untuk kompleks perhotelan, tempat-tempat parker dan jalan-jalan utama yang menghubungkan inti kota dengan daerah-daerah di luarnya.
Zone Pemukiman Klas Proletar. Nampak dalam zone ini bawah perumahannya sedikit lebih baik dari perumahan mereka yang bertempat tinggal di zone peralihan. Daerah-daerah ini didiami oleh para pekerja yang kurang mampu,rumah-rumahnya kecil dan daerah ini tidak begitu menarik. Zone ini dikenal dengan istilah Workingmen’s Home.
Zone pemukiman Klas Menengah atau Residentatial Zone, ini merupakan kompleks perumahan dari para karyawan klas menengah, mereka memiliki keahlian tertentu. Rumah-rumahnya lebih baik di bandingkan dengan perumahan di daerah klas proletar.
Zone penglaju atau Zone Commuters, merupakan suatu daerah yang sudah memasuki daerah belakang atau hinterland. Penduduk dari daerah ini bekerja di kota. Mereka pergi ke kota dengan naik sepeda,naik bus, kereta api pada pagi hari dan sore harinya mereka pulang ke rumah masing-masing. Oleh karena itu zone ini disebut zone penglaju.
Gambar Pola Keruangan Daerah Kekotaan Menurut Teori Konsentris

Pola keruangan seperti di atas bukan berarti sudah ideal,jadi tidak selalu tepat dengan nyata. Oleh karna itu kemudian timbulah teori yang lain seperti yang dikemukakan Homer Hoyt yang terkenal sebagai pembentuk teori sektor mengenai perkembangan daerah kekotaan.
Homer Hoyt beranggapan dalam teorinya bahwa :
Daerah-daerah yang memiliki sewa tanah atau harga yang tinggi terletak di tepi luar dari kota.
Daerah-daerah yang memiliki sewa atau harga tanah yang rendah merupakan jalur-jalur yang mirip dengan roti tart,Jalur-jalur ini bentuknya memanjang dari pusat kota ke daerah perbatasan atau tepi kota.
Zone pusat adalah zone pusat daerah kegiatan (PDK).
Daerah-daerah industri berkembang sepanjang lembah sungai dan jalur jalan  kereta api yang menghubungkan kota dengan kota-kota di tempat lain sehingga dapat menimbulkan perluasan kota yang tidak konsentris melainkan meluas secara sektor.
Gambar Pola Keruangan Daerah Kekotaan Menurut Teori Sektor

Selanjutnya Homer Hoyt beranggapan bahwa kota dapat berkembang melalui tiga cara:
Pertama, sebuah kota tumbuh secara menegak,ini disebabkan karena stuktur keluarga tunggal semakin lama menjadi struktur keluarga ganda. Dengan demikian tiimbul rumah-rumah flat atau apartemen yang memisahkan keluarga satu dengan keluarga lainnya. Bila perluasan keluar menjadi terbatas maka terjadi rumah-rumah flat yang bertingkat.
Kedua, sebuah kota yang masih memiliki cukup ruang kosong dapat diisi atau terisi oleh bangunan-bangunan perumahan dan kantor-kantor di sela kota.
Ketiga, sebuah kota dapat meluas dengan arah sentrifugal atau lateral keluar. Sebagai tambahan keterangaan dapat dijelaskan disini, bahwa pola perluasan atau pemekaran atau ekspansi kota dapat terjadi dalam 3 bentuk:
Perluasan mengikuti pertumbuhan sumbu atau perluasanya mengikuti jalur-jalur transportasi kearah daerah-daerah perbatasan kota
Daerah-daerah diluar kota yang terisolir semakin lama semakin berkembang juga dan akirnya menggabung pada kota
Dengan bergabungnya nucleus utama dengan nukleus-nukleus dikota kota kecil yang berada diluar kota dapat terbentuk konurbasi
Teori lain yang dikenal adalah Teori inti ganda atau Multiple Nuclei. Dalam teori ini pola keruanganya tidak konsentris dan seolah olah meruakan inti yang berdiri sendiri. Teori ni juga beranggapan bahwa tidak ada urutan-urutan yang teratur dari zone-zone seperti yang dianggap oleh teori konsentris .
Gambar Pola Keruangan Daerah Kekotaan Menurut Teori Inti Ganda

Dari beberapa teori diatas, kemudian muncul beberapa kritik, diantaranya yang dikemukakan oleh Maurice R. Devie dalam bukunya The pattern of Urban Growth. Keberatan-keberatan yang diajukan sebagai berikut:
Bentik PDK tidaklah bulat, tetapi cendrung berbentuk segi empat atau persegi panjang . Penggunaan tanah perdagangan meluar keluar secara radial sepanjang jalan dan memusat pada tempat-tempat tertentu yang strategis dan membentuk pusat-pusat sub atau sub centers. Daerah industri terletak dekat jalan raya, dekat sungai sehingga tidak akan terjadi daerah-daerah industri  yang mengelompok.
Perumaan kelas rendah dapat di jumpai  dekat daerah-daerah indusri  dan transportasi. Perumahan kelas rendah dan kelas  tinggi terdapat dimana-mana, jadi tidak akan terjadi pengelompokan-pengelompokan.
Kritik ini dapat dibenarkan juga, tetapi sudah di nyatakan lebih dahulu, bahwa teori Burgess adalah teori ideal sifatnya dan tentunya tidak selalu tepat, karena perbedaan kondisi geografis, ekonomi, kultral dan politik. Demikian dengan teori-teori lainya. Teori ini sebenarnya merupakan suatu usaha pendekatan akademis terhadap proses dan pola perkembangan daerah kekotaan.

BAB III
PENUTUP
5.1    Kesimpulan
Dari hasil pembahasan mengenai klasifikasi kota atas dasar karakteristik fungsinya, dapat disimpulkan bahwa : Klasifikasi yang telah dikemukakan dapat digunakan perencana kota untuk mempertimbangkan dalam kaitannya dengan usaha-usaha pengembangan dan perencanaan kota. Untuk Negara-negara yang masih berkembang, misalnya Indonesia, beberapa macam klasifikasi kota tidak harus mengikuti fungsi yang telah disebutkan, karena latar belakang kehidupan sosial ekonomi perkotaan yang ada mempunyai ciri-ciri yang berbeda dengan negara-negara yang maju. Usaha dalam menggolongkan jenis-jenis kota berdasarkan jenisnya merupakan hal yang sangat penting dalam rangka pengembangan regional dan kota-kota yang ada termasuk di dalam kontelasinya.
















DAFTAR PUSTAKA




Subscribe by Email

Follow Updates Articles from This Blog via Email

No Comments

About

Powered by Blogger.