BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Konservasi tanah mempunyai arti luas dan
sempit dimana konservasi tanah dalam arti luas
adalah penempatan setiap bidang tanah dengan cara penggunaan yang sesuai
dengan kemampuan tanah tersebut dan memperlakukannya sesuai dengan
syarat-syarat yang diperlukan agar tidak terjadi kerusakan tanah. Sedangkan
kosenvasi tanah dalam arti sempit adalah upaya mencegah kerusakan tanah oleh
erosi dan memperbaiki tanah yang rusak oleh erosi. Konservasi tanah mempunyai
hubungan yang sangat erat dengan konservasi air. Setiap perlakuan yang
diberikan pada sebidang tanah akan mempengaruhi
tata air pada tempat itu dan tempat-tempat di hilirnya. Oleh karena itu
konservasi tanah dan konservasi air merupakan dua hal yang berhubungan erat
sekali, berbagai tindakan konservasi tanah adalah juga tindakan konservasi air.
Konservasi air pada prinsipnya adalah penggunaan air hujan yang jatuh ke tanah
untuk pertanian seefisien mungkin, dan mengatur waktu aliran agar tidak terjadi
banjir yang merusak dan terdapat cukup air pada waktu musim kemarau.
Sumber daya alam
utama yaitu tanah dan air mudah mengalami kerusakan atau degradasi. Tanah
mempunyai dua fungsi utama yaitu sebagai sumber unsur hara bagi tumbuhan, dan
sebagai matriks tempat akar tumbuhan berjangkar dan air tanah tersimpan, Kedua
fungsi tersebut dapat menurun atau hilang, hilang atau menurunnya fungsi tanah ini
yang biasa disebut kerusakan tanah atau degradasi tanah.
Hilangnya fungsi tanah sebagai sumber
unsur hara bagi tumbuhan dapat terus menerus diperbaharui dengan pemupukan.
Tetapi hilangnya fungsi tanah sebagai tempat berjangkarnya perakaran dan
menyimpan air tanah tidak mudah diperbaharui karena diperlukan waktu yang lama
untuk pembentukan tanah. Kerusakan air berupa hilangnya atau mengeringnya
sumber air dan menurunnya kualitas air. Hilang atau mengeringnya sumber air
berkaitan erat dengan erosi, sedangkan menurunnya kualitas air dapat
dikarenakan kandungan sedimen yang bersumber dari erosi atau kandungan
bahanbahan dari limbah industri/pertanian.
Sekarang ini konservasi alam menjadi
kegiatan penting karena kerusakan sumber daya alam akibat pencemaran semakin
marak terjadi. Baik berupa pencemaran yang diakibatkan oleh penebangan liar
yang dilakukan masyarakat sekitar, sampai adanya erosi dari lahan pertanian
akibat topografinya yang curam, serta kegiatan lainnya yang dapat mencemari
kealamian hutan tersebut. Dan menurut Alibasyah (1996) bentuk degradasi tanah
yang terpenting di Kawasan Asia antara lain adalah adanya erosi tanah,
degradasi sifat kimia berupa penurunan bahan organik tanah dan pencucian unsur
hara. Degradasi tanah akibat erosi permukaan telah berlangsung sangat intensif
dan meluas di Indonesia terutama di wilayah perkotaan pada lahan dengan
perubahan ulang.
2.1 Rumusan Masalah
·
Pengertian erosi dan penyebab terjadinya .
·
Apa penyebab kerusakan lahan di desa Meunasah Dayah Kec. Kota Juang.
·
Pengertian hidrologi dan permasalahannya .
·
Bagaimana cara mengatasi kerusakan lahan yang terjadi di
desa Meunasah Dayah Kec. Kota Juang.
3.1 Tujuan Penelitian
·
Adapun tujuan dari penulisan karya ilmiah ini adalah
untuk mengetahui penyebab terjadinya kerusakan lahan yang terjadi di desa Meunasah Dayah Kec. Kota Juang.
·
Untuk memenuhi tugas kuliah pelajaran konservasi
sumber daya lahan.
4.1 Manfaat Penelitian
·
Memiliki gambaran
jelas dengan keadaan dan kondisi lahan
·
Dapat mengidentifikasikan permasalahan
yang timbul dilahan, sekaligus mencari solusi untuk
pemecahannya
·
Dipergunakan untuk menyusun program
peningkatan pemeliharaan lahan dan perbaikan pada tahap berikutnya
5.1 Ruang Lingkup
Informasi tanah
merupakan salah satu bagian sumberdaya alam yang mempunyai pengaruh langsung
dan kelanjutan bagi pengguna pertanian. Informasi bentuk lahan, topografi dan
formasi geologi secara tidak langsung mempengaruhi bentuk penggunaan lahan dan
jenis tanah tanaman yang diusahakan (Sitorus, 1995), factor-faktor topografi
(ketinggian, panjang dan derajat lereng, posisi pada bentang lahan) dapat
berpengaruh tidak langsung pada penggunaan lahan bagi usaha pertanian.
Evaluasi lahan
mempertimbangkan kemugkinan penggunaan dan faktor pembatasan tersebut dan
berusaha menerjemahakan informasi-informasi yang cukup banyak dari lahan
tersebut kedalam bntuk-bentuk yang dapat di gunakan para praktisi seperti
petani, para ilmuwan yang mempertanyakan kemungkinan untuk menanam jenis
tanaman tertentu, atau pertanyaan yang berhubungan dengan pekerjaan keteknisan
(Worosuprojdo.S. 1989).
Kemampuan lahan
yang tinggi diharapkan berpotensi besar dalam berbagai penggunaan, yang memungkinkan
penggunan ynag intensif yang berbagai macam kegiatan. Sistem tersebut
mengelompokkan lahan kedalam sejumlah kecil kategori yang diurutkan menurut
faktor penghambat dan sejumlah cirri-ciri tanah serta lingkungan lainnya.
Kesesuaian lahan
adalah bentuk penggambaran tingkat kecocokan sebidang lahan untuk suatu
penggunaan tertentu (FAO, 1976) kelas kesesuian lahan suatu arela dapat saja
berbeda tergantung pada tipe penggunaan lahan yang sedang dipertimbangkan.
Evaluasi kesesuaian lahan pada dasarnya berhubungan dengan evaluasi untuk suatu
penggunaan tertentu, seperti untuk budidaya padi, palawija, jagung dan
sebagainya, sedangkan evaluasi kemampuan lahan umumnya ditujukan untuk
penggunaan yang lebih umum seperti penggunaan untuk pertanian, pemungkinan,
industri, perkotaan, jasa, peruntukan dan sebagainya.
USDA mengelompokkan system
kalsifikasi lahan melalui interpretasi yang dibuat terutama untuk pertanian.
Pengelompokan lahan yang dapat digarap menurut potensi dan penghambatnya untuk
dapat berproduksi secara lestari, yang mendasarkan pada faktor-faktor
penghambat dan potensi bahaya lainang masih dapat di terima dalam klasifikasi
lahan (Bibby dan Mackney dalam Sitorus, 1995).
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Kajian Pustaka
Lahan digunakan
sebagai media untuk memulai perencanaan. Setiap lahan mempunyai kapasitas yang
berbeda-beda. Ada lahan yang bisa ditanami tamanan yang dapat berproduksi
dengan kualitas terbaik. Ada lahan yang difungsikan sebagai jalanan, permukiman,
kebun dan ada juga lahan yang tidak bisa ditanami karena kandungan tanahnya.
Maka setiap lahan mempunyai kemampuan untuk keberlanjutan kedepannya.
Kampuan suatu lahan dapat mempengaruhi harga, dan
kedepannya akan terjadi persaingan harga lahan (ekonomi lahan). Dan perusahaan,
individu atapun lembaga yang mempunyai kepentingan terhadap lahan akan membayar
lebih untuk suatu tempat dari pada memilih tempat yang lain. Suatu tempat
ataupun lahan mungkin sangat diinginkan karena sumber daya mineral, kualitas
tanah, pasokan air, iklim, topografi, lingkungan menyenangkan, baik akses input
ataupun output, penawaran tenaga kerja dan sebagainya. Namun penggunaan lahan
diatur melalui sistem harga.
a.
Terminologi
Evaluasi Lahan
Pada dasarnya definisinya : tanah dan lahan
1.
Definisi Tanah
a. Menurut
Ensiklopedi Indonesia, tanah adalah campuran bagian - bagian batuan dengan
material serta bahan organik yang merupakan sisa kehidupan yang timbul pada
permukaan bumi akibat erosi dan pelapukan karena proses waktu.
b. Menurut
Marbut (ahli tanah Amerika Serikat), tanah adalah bagian terluar dari kulit
bumi yang biasanya dalam keadaan lepas - lepas, lapisannya bisa sangat tipis
dan bisa sangat tebal, perbedaannya dengan lapisan di bawahnya adalah hal
warna, struktur, sifat fisik, sifat biologis, komposisi kimia, proses kimia dan
morfologinya.
2.
Definisi Lahan
Lahan yaitu lingkungan fisik yang tediri dari iklim,
relief, air, vegetasi serta benda-benda yang diatasnya termasud didalamnya
hasil kegitan manusia masa lalu dan masa sekarang.
3.
Definisi
Evaluasi lahan menurut FAO, 1976 yaitu proses
penilaian penampilan lahan untuk tujuan tertentu, meliputi pelaksanaan dan
interpretasi survay serta studi betuk lahan, tanah, vegetasi, iklim dan aspek
lahan lainnya, agar dapat mengidentifikasi dan membuat perbandingan berbagai
penggunaan lahan yang mungkin dikembangkan.
Melakukan evaluasi dan monitoring terlahan penggunaan
lahan sangat penting, apalagi ketika lahan itu sedang direncanakan dan sedang
dalam proses pengerjaan. Evaluasi lahan dapat dilakukan dengan 2 cara yaitu;
(1) secara langsung, dan (2) secara tidak langsung. Evaluasi lahan secara
langsung dapat dilakukan melalui percobaan-percobaan dengan cara menanam
tanaman, atau membangun jalan, untuk melihat apa perubahan yang terjadi.
evaluasi lahan secara langsung bersifat sangat terbatas jika tidak disertai
dengan pengumpulan data yang cukup. Oleh karena itu sebagian besar evaluasi
lahan dilakukan secara tidak langsung. Melalui evaluasi lahan secara tidak
langsung, diasumsikan bahwa tanah tertentu dengan sifat-sifat lain yang
terdapat pada suatu lokasi akan mempengaruhi keberhasilan jenis penggunaan
lahan tertentu. Keadaan ini dapat diprediksi, karena kualitas lahan dapat
dideduksi dari hasil pengamatan ciri lahan tersebut.
4.
Klasifikasi kemampuan lahan
Sistem klasifikasi kemampuan lahan yang banyak
digunakan adalah sistem USDA yang dikemukakan dalam Agricultural Handbook No.
210 (Klingebiel dan Montgomery, 1961). Sistem ini mengenal tiga kategori yaitu
klas, subkelas, dan unit. Penggolongan ke dalam klas, subkelas dan unit
berdasar atas kemampuan lahan tersebut untuk produksi pertanian secara umum
tanpa menimbulkan kerusakan dalam jangka panjang.
5.
Klasifikasi Kesesuaian Lahan
Klasifikasi kesesuaian lahan menurut metode FAO (1976)
dapat dipakai untuk klasifikasi kesesuaian lahan kuantitatif maupun kualitatif,
tergantung dari data yang tersedia.
a.
Kesesuaian lahan kuantitatif adalah kesesuaian lahan yang ditentukan
berdasar atas penilaian karakteristik (kualitas) lahan secara kuantitatif
(dengan angka-angka) dan biasanya dilakukan juga perhitungan-perhitungan
ekonomi (biaya dan pendapatan). dengan memperhatikan aspek pengolahan dan
produktivitas lahan.
b.
Kesesuaian lahan kualitatif adalah kesesuaian lahan yang ditentukan
berdasar atas penilaian karakteristik (kualitas) lahan secara kualitatif (tidak
dengan angka-angka) dan tidak ada per hitungan-perhitungan ekonomi. Biasanya
dilakukan dengan cara memadankan (membandingkan) kriteria masing-masing kelas
kesesuaian lahan dengan karakteristik (kualitas) lahan yang dimilikinya. Kelas
kesesuaian lahan ditentukan oleh faktor fisik (karakteristik kualitas lahan)
yang merupakan faktor penghambat terberat.
b.
Batasan dan Ruang
Lingkup Evaluasi Lahan
Informasi tanah
merupakan salah satu bagian sumberdaya alam yang mempunyai pengaruh langsung
dan kelanjutan bagi pengguna pertanian. Informasi bentuk lahan, topografi dan
formasi geologi secara tidak langsung mempengaruhi bentuk penggunaan lahan dan
jenis tanah tanaman yang diusahakan (Sitorus, 1995), factor-faktor topografi
(ketinggian, panjang dan derajat lereng, posisi pada bentang lahan) dapat
berpengaruh tidak langsung pada penggunaan lahan bagi usaha pertanian.
Evaluasi lahan mempertimbangkan kemugkinan penggunaan
dan faktor pembatasan tersebut dan berusaha menerjemahakan informasi-informasi
yang cukup banyak dari lahan tersebut kedalam bntuk-bentuk yang dapat di
gunakan para praktisi seperti petani, para ilmuwan yang mempertanyakan
kemungkinan untuk menanam jenis tanaman tertentu, atau pertanyaan yang
berhubungan dengan pekerjaan keteknisan (Worosuprojdo.S. 1989).
Kemampuan lahan yang tinggi diharapkan berpotensi
besar dalam berbagai penggunaan, yang memungkinkan penggunan ynag intensif yang
berbagai macam kegiatan. Sistem tersebut mengelompokkan lahan kedalam sejumlah
kecil kategori yang diurutkan menurut faktor penghambat dan sejumlah cirri-ciri
tanah serta lingkungan lainnya.
Kesesuaian lahan adalah bentuk penggambaran tingkat
kecocokan sebidang lahan untuk suatu penggunaan tertentu (FAO, 1976) kelas
kesesuian lahan suatu arela dapat saja berbeda tergantung pada tipe penggunaan
lahan yang sedang dipertimbangkan. Evaluasi kesesuaian lahan pada dasarnya
berhubungan dengan evaluasi untuk suatu penggunaan tertentu, seperti untuk
budidaya padi, palawija, jagung dan sebagainya, sedangkan evaluasi kemampuan
lahan umumnya ditujukan untuk penggunaan yang lebih umum seperti penggunaan
untuk pertanian, pemungkinan, industri, perkotaan, jasa, peruntukan dan
sebagainya.
USDA mengelompkkan system kalsifikasi lahan melalui
interpretasi yang dibuat terutama untuk pertanian. Pengelompokan lahan yang
dapat digarap menurut potensi dan penghambatnya untuk dapat berproduksi secara
lestari, yang mendasarkan pada faktor-faktor penghambat dan potensi bahaya
lainang masih dapat di terima dalam klasifikasi lahan (Bibby dan Mackney dalam
Sitorus, 1995).
2.2 Pengertian
Erosi
Erosi merupakan proses pengikisan tanah yang kemudian diangkut dari suatu
tempat ke tempat lain oleh tenaga seperti: air, gelombang atau arus laut,
angin, dan gletser. Ada dua jenis utama erosi yaitu erosi normal/geologi dan
erosi yang dipercepat.
Erosi Normal yaitu proses-proses pengangkutan tanah yang
terjadi di bawah keadaan vegetasi alami. Proses erosi ini berlangsung sangat
lama dan proses ini yang menyebabkan kenampakan topografi yang terlihat
sekarang ini, seperti: tebing, lembah, dan sebagainya.
Sedangkan Erosi Dipercepat adalah pengangkutan
tanah yang menimbulkan kerusakan tanah akibat aktivitas manusia yang mengganggu
keseimbangan antara proses pembentukan dan pengangkutan tanah. Menurut
bentuknya erosi dibedakan menjadi: erosi lembar, erosi alur, erosi parit, erosi
tebing sungai, longsor, dan erosi internal. Faktor-faktor utama yang
mempengaruhi erosi adalah iklim, topografi, tumbuh-tumbuhan, tanah, dan
manusia.
2.3 Jenis-Jenis Erosi Tanah
Jenis erosi tanah dikategorikan
berdasarkan agen yang memicu erosi. Berikut dibawah ini adalah 4 jenis utama
erosi tanah:
Ø Erosi Air : Erosi air
sering terlihat di banyak bagian dunia. Aliran air adalah penyebab erosi tanah
yang paling umum. Ini meliputi sungai yang mengikis daerah aliran sungai, air
hujan yang mengikis berbagai bentang alam,
serta gelombang
laut yang mengikis wilayah pesisir. Air mengikis dan mengangkut partikel tanah
dari ketinggian yang lebih tinggi ke tempat yang lebih rendah.
Ø Erosi Angin : Erosi
angin biasa terjadi di tempat kering dimana angin kencang melewati berbagai
bentang alam, melonggarkan partikel tanah, yang kemudian terkikis dan terangkut
oleh angin kencang tersebut. Contoh struktur yang terbentuk secara alami oleh
erosi angin adalah batu jamur, yang biasa ditemukan di padang pasir.
Ø Erosi Glasial : Erosi
glasial adalah erosi yang disebabkan es. Erosi glasial ini biasa terjadi di
daerah dingin yang tinggi. Ketika tanah bersentuhan dengan es yang bergerak,
tanah menempel pada dasar gletser tersebut. Tanah yang menempel itu diangkut
oleh gletser, dan ketika gletser mulai mencair tanah yang diangkut tersebut
tertinggal di jalur bongkahan es bergerak tersebut.
Ø Erosi Gravitasi : Meskipun
erosi gravitasi tidak umum seperti erosi air, erosi ini dapat menyebabkan
kerusakan besar pada alam, serta struktur-struktur buatan manusia. Pada
dasarnya erosi gravitasi adalah gerakan massa tanah yang diakibatkan oleh gaya
gravitasi. Contoh terbaik untuk erosi gravitasi adalah tanah longsor.
2.4 Apa Penyebab
Erosi Tanah?
Tidak ada penyebab utama erosi tanah,
proses erosi tanah melibatkan banyak faktor, beberapa disebabkan oleh alam dan
beberapa disebabkan oleh manusia
2.4.1 Erosi Tanah Disebabkan Ulah
Manusia
Exploitasi alam yang dilakukan oleh manusia merupakan salah satu penyebab
erosi tanah, yang terus meningkat selama satu dekade terakhir ini. Aktivitas manusia, seperti sistem pertanian yang
buruk, deforestasi atau penggundulan hutan, pembukaan lahan untuk keperluan
pertanian & konstruksi, konstruksi bendungan & pengalihan alur sungai,
serta penambangan hanyalah sebagian dari berbagai aktivitas manusia yang secara
langsung atau tidak langsung merusak alam, sehingga membuat alam lebih rentan
terhadap erosi.
2.5 Penyebab-Penyebab Alami Erosi Tanah
2.5.1 Kemiringan lereng
Kemiringan lereng adalah faktor penting dalam erosi
tanah. Lebih curam kemiringannya, lebih tinggi kemungkinan terjadi erosi.
Faktor ini memiliki peran penting dalam erosi air, erosi glasial, dan erosi
gravitasi.
2.5.2
Karakteristik Tanah
Kerentanan tanah
terhadap erosi juga bergantung pada karakteristik fisik dan kimiawi tanah
tersebut. Jenis tanah berbeda memiliki karakteristik yang berbeda juga.
Tekstur, struktur, kemampuan retensi air, dll memiliki peran penting dalam
menentukan apakah tanah rentan terhadap erosi. Faktor ini berpengaruh pada
semua jenis erosi yang telah disebutkan diatas.
2.5.3 Aliran air
Siklus hidrologi
terutama aliran di permukaan dan aliran bawah tanah memainkan peran penting
dalam erosi tanah. Variasi dalam kecepatan dan jenis aliran mempengaruhi
gradien erosi tanah. Faktor ini mempengaruhi erosi air dan terkadang erosi
glasial.
2.5.4 Iklim
Iklim menentukan
tingkat curah hujan dan kecepatan angin. Curah hujan yang lebih tinggi berarti
meningkatnya aliran air di permukaan, meningkatnya aliran air berarti daerah
lebih rawan terhadap erosi. Demikian pula kecepatan angin yang lebih tinggi
menyebabkan daerah lebih rentan terhadap erosi. Faktor iklim mempengaruhi erosi
angin dan erosi air.
2.6 Dampak Erosi
Tanah
Erosi tanah menyebabkan terbentuknya struktur topologi baru karena
perpindahan partikel tanah. Vegetasi daerah terpengaruh akibat terjadinya erosi
tanah, karena tanah menjadi lebih lapuk sehingga produktivitas dan kesuburan
lahan menjadi berkurang. Kadar air dan mineral juga berkurang sehingga sulit
dilakukan aktivitas pertanian pada lahan.
Selain itu erosi tanah juga dapat memakan korban jiwa, seperti tanah
longsor yang mungkin menimpa salah satu dari kita. Semua proses geografis yang terjadi di bumi ini
semuanya saling berkaitan, dan sedikit perubahan pada satu faktor akan
menghasilkan efek domino pada puluhan proses lainnya, yang secara langsung atau
tidak langsung berhubungan satu sama lain.
Sudah saatnya kita semua perlu memahami konsep erosi tanah, dan memulai
konservasi tanah & pengendalian erosi. Kita sudah memiliki masalah
perubahan iklim dan pemanasan global, tentunya tidak ingin menambah masalah
lain lagi.
BAB III
METODELOGI PENELITIAN
3.1 Jenis Penelitian
Metode penelitian yang digunakan adalah
metode kualitatif deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi,
dokumentasi, dan pengamatan secara langsung yaitu berusaha
mengungkapkan kajian tentang keadaan tanah atau kerusakan lahan yang terjadi di
desa Meunasah Dayah Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen.
Paradikma Pendekatan Survei Lapangan
Adalah :
1. Realita
2. Peneliti menjadi bagian
dari subjek penelitian,
3. Peneliti berinteraksi
dengan objek yang diteliti, dan
4. Pemahaman dan penjelasan
secara empati.
3.2 Waktu dan Tempat
Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan pada tanggal 7
Mei 2015 di desa Meunasah Dayah
kecamatan Kota Juang kabupaten Bireuen.
3.3 Alat dan Bahan
1. Kamera
2. Buku
3. Alat Tulis
3.4 Teknik dan Instrumen pengumpulan Data
Untuk melakukan evaluasi lahan baik dengan
menggunakan pendekatan dua tahapan maupun pendekatan paralel perlu didahului
dengan konsultasi awal. Konsultasi awal ini untuk menentukan tujuan dari
evaluasi yang akan dilakukan, data apa yang diperlukan dan asumsi-asumsinya
yang akan dipergunakan sebagai dasar dalam penilaian. Evaluasi lahan yang akan
dilakukan tergantung dari tujuannya yang harus didukung oleh ketersediaan data
dan informasi sumber daya lahan.
Pelaksanaan
Evaluasi lahan dibedakan ke dalam tiga tingkatan, yaitu: tingkat tinjau skala
1:250.000 atau lebih kecil; semi detil skala 1:25.000 sampai 50.000; dan detil
skala 10.000 sampai 25.000 atau lebih besar. Jenis, jumlah, dan kualitas data
yang dihasilkan dari ketiga tingkat pemetaan tersebut bervariasi, sehingga
penyajian hasil evaluasi lahan ditetapkan sebagai berikut: pada tingkat tinjau
dinyatakan dalam ordo, tingkat semi detil dalam kelas/subkelas, dan pada
tingkat detil dinyatakan dalam subkelas/subunit. Petunjuk Teknis ini disarankan
dipakai terutama untuk tingkat pemetaan semi detil.
Pada prinsipnya
penilaian kesesuaian lahan dilaksanakan dengan cara mencocokkan (matching) data
tanah dan fisik lingkungan dengan tabel rating kesesuaian lahan yang telah
disusun berdasarkan persyaratan penggunaan lahan mencakup persyaratan
tumbuh/hidup komoditas pertanian yang bersangkutan, pengelolaan dan konservasi.
Kriteria kelas kesuaian lahan untuk 112 jenis komoditas pertanian yang berbasis
lahan disajikan pada Lampiran 1–6. Pada proses matching hukum minimum dipakai
untuk menentukan faktor pembatas yang akan menentukan kelas dan subkelas
kesesuaian lahannya. Dalam penilaian kesesuaian lahan perlu ditetapkan dalam
keadaan aktual (kesesuaian lahan aktual) atau keadaan potensial (kesesuaian
lahan potensial). Keadaan potensial dicapai setelah dilaksanakan usaha-usaha
perbaikan
(Improvement =
I) terhadap masing-masing faktor pembatas untuk mencapai keadaan potensial.
3.4.1 Alat Pengumpulan Data
Data
yang dikumpulkan melalui survei lapangan dan dokumentasi, camera yang telah
disediakan sebelumnya. Sedangkan data yang lainya dikumpulkan dari dokumen atau
artikel yang berkaitan dengan penelitian yang di ambil dari buku dan di
internet.
3.4.2 Teknik Pengumpulan Data
Agar
data yang relevan dapat terkumpul, maka dalam penelitian ini saya mempergunakan
teknik sebagai berikut:
·
Observasi
Observasi dapat diartikan memperhatikan sesuatu dengan mata telanjang.
Kegiatan observasi dan pengamatan langsung ke lapangan dengan menggunakan
metode ilmiah.
3.5 Teknik Menjamin
Keabsahan Data
Pemeriksaan keabsahan data yang digunakan
dalam penelitian ini berdasarkan teknik yang dikemukakan oleh Maleong, (2001),
yaitu :
1.
Perpanjangan keikutsertaan
2.
Ketekunan Pengamatan
3.
Triangulasi
Metode yang digunakan dalam triangulasi ini antara lain :
1. Membandingkan data
hasil pengamatan dengan wawancara
2. Membandingkan data
dokumentasi dengan wawancara
3. Melakukan perbandingan
dengan lingkungan sekitar
4. Membandingkan hasil
survei lapangan dengan teori
3.6 Teknik Analisis Data
Data yang didapatkan berupa data
kualitatif. Pengolahan data kualitatif dilakukan dengan cara:
1.
Reduksi
merupakan bagian dari pengolahan yang meliputi proses pemilahan survei,
pengabstrakan surve dan transformasi surve
yang muncul dari catatan yang ada atau hasil yang ada.
2.
Penyajian
hasil surve yang dijadikan sebagai informasi yang tersusun dan meberikan
kemungkinan adanya penarikan kesimpulan dan pengambilan tindakan. Penyajiannya
dalam bentuk naratif, bagan dan grafik.
3.
Menarik
kesimpulan atau verifikasi dari apa yang telah disusun berdasarkan perolehan
dari surve lapangan.
BAB IV
PEMBAHASAN
Desa Mns Dayah
merupakan sebuah desa yang ada di kecamatan kota juang kebupaten Bireuen,
mayoritas penduduk didaerah ini adalah bekerja sebagai petani ini dilihat dari
banyaknya persawahan dan perkebunan di daerah ini.
Batas daerah ini adalah:
Sebelah utara berbatasan dengan desa Mns Blang.
Sebelah selatan berbatasan dengan desa Mns Tgk Di
Gadong.
Sebelah timur berbatasan dengan desa Mns Capa.
Sebelah barat berbatasan dengan desa Cot Keutapang.
4.1 Pembahasan
Penyebab terjadinya erosi di desa
Mns Dayah adalah karena faktor aliran, Aliran yang sangat berpengaruh terhadap
erosi yang terjadi dilahan adalah aliran permukaan. Aliran permukaan terjadi
sewaktu butir-butir air hujan dengan gaya kinetiknya jatuh diatas permukaan
tanah dan memecahkan agregat-agregat tanah menjadi partikel yang lebih kecil.
Partikel tersebut mengikuti infiltrasi lalu menyumbat pori-pori tanah. Akibatnya
apabila hujan semakin deras maka akan terbentuk aliran permukaan dengan jumlah
dan kecepatan tertentu. Lahan yang ada di desa Mns Dayah termasuk kedalam lahan
dengan bahaya erosi kelas 1 tergolong rendah, menyebar dengan luas pada bergai
kondisi lereng, mulai dari 0% sampai lebih dari 40%. Penggunaan lahannya berupa
sawah irigasi, sawah tadah hujan, semak belukar, kebun campuran dan hutan.
Rendahnya bahaya erosi selain karena kemiringan lereng rendah, juga karna
teknik konservasi berupa teras telah di terapkan petani disini pada lahan yang
berlereng.
BAB IV
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Evaluasi lahan
merupakan proses penilaian potensi lahan untuk bermacam-macam alternatif
penggunaan. Evaluasi kesesuaian lahan sangat fleksibel, tergantung pada keperluan
kondisi wilayah yang hendak dievaluasi. Usaha-usaha perbaikan yang dilakukan
terhadap lahan akan memberikan gambaran tentang penggunaan lahan secara optimal
guna meningkatkan produktivitas lahan khususnya evaluasi lahan terhadap
pembudidayaan tanaman duku (Abdullah, 1993).
Tujuan dari
evaluasi lahan adalah untuk menentukan nilai suatu lahan untuk tujuan
tertentu.Usaha ini dapat dikatakan melakukan usaha klasifikasi teknis suatu
daerah (Sinulingga, 2003).
Fungsi evaluasi
sumberdaya lahan adalah memberikan pengertian tentang hubungan-hubungan antara
kondisi lahan dan penggunaannya serta memberikan kepada perencana berbagai
perbandingan dan alternatif pilihan penggunaan yang dapat diharapkan berhasil.
Manfaat dari
evaluasi sumberdaya lahan adalah untuk menilai kesesuaian lahan bagi suatu
penggunaan tertentu serta memprediksi konsekuensi-konsekuensi dari perubahan
penggunaan lahan yang akan dilakukan. Hal ini penting terutama apabila
perubahan penggunaan lahan tersebut diharapkan akan menyebabkan perubahan-perubahan
besar terhadap keadaan lingkungannya.
Evaluasi
kesesuian lahan adalah penggambaran tingkat kecocokan sebidang lahan untuk
penggunaan tertentu (Sitorus, 1998).
Menurut Husein (1981), evaluasi lahan adalah usaha untuk mengelompokkan
tanah-tanah tertentu sesuai dengan kebutuhan tanaman. Kelas kesesuian lahan untuk suatu areal dapat
berbeda tergantung dari penggunaan lahan yang sedang dipertimbangkan.
Ada tiga metode
pendekatan yang digunakan dalam evaluasi kesesuaian lahan yaitu dengan pendekatan
pembatas, parametrik dan kombinasi pendekatan pembatas dan parametrik.
B. Saran
Untuk dapat
menggambarkan tingkat kesesuaian lahan dalam penggunaannya dan untuk
mengelompokan tanah-tanah tersebut perlu melakukan evaluasi lahan, agar dalam
pengolahan tidak mengalami banyak hamabatan. Dalam penulisan makalah ini masih
banyak kekurangan, karena kurangnya ilmu pengetahuan yang penulis miliki, untuk
itu demi kesempurnaan makalah ini penulis mengharapkan kritik dan saran agar
pembuatan makalah kedepan bisa lebih baik.
Subscribe by Email
Follow Updates Articles from This Blog via Email
No Comments